Buku "Penerapan Analogi dalam Hukum Pidana Indonesia" oleh Dion Valerian. Kata Pengantar oleh Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H. Diterbitkan oleh Ruas Media (Grup Genta Publishing).
"Khusus menyangkut analogi, penafsiran dan hal-hal lain yang terkait, memang ... tidak mudah menemukan bahan-bahan pustaka yang membahas hingga praktiknya. Oleh karena itu, buku ini menjadi penting." - Prof. Dr. Topo Santoso, S.H., M.H.
Info buku:
Dimensi: 14 x 21 cm
Tebal: x + 206 hlm.
Kertas: HVS 70 GSM
Harga: Rp55.000,00
Sinopsis:
Pandangan dominan dalam ilmu hukum pidana menyatakan bahwa penerapan analogi dilarang dalam hukum pidana, karena melanggar asas legalitas. Di sisi lain, penafsiran ekstensif justru diperbolehkan, padahal keduanya sama-sama memperluas cakupan makna ketentuan pidana dalam undang-undang, sehingga dapat mencakup perbuatan yang sebelumnya tidak termasuk dalam ketentuan pidana tersebut.
Dua hal yang menjadi fokus penelitian buku ini adalah: perbedaan dan persamaan antara penerapan analogi dan penafsiran ekstensif dalam hukum pidana; dan penerapan analogi dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 786K/Pid/2015 dan 1417K/Pid/1997.
Buku ini mengemukakan perspektif alternatif, juga baru, dalam pemahaman terhadap asas legalitas dan metode penemuan hukum, sehingga patut dibaca oleh peminat kajian ilmu hukum pidana, filsafat dan teori hukum, serta pemelajar ilmu hukum secara umum.
INFORMASI PEMESANAN BUKU:
1. Pemesanan melalui email dionvalerian@yahoo.com
Terima kasih!